KEBIJAKAN DAN PELAKSANAAN UN 2011
Posted by : Mumu Muzayyin Maq, M.Pd.

Kebijakan pelaksanaan UN dan kelulusannya menjadi kewenangan tingkat satuan pendidikan, maka pelaksanaan dan evaluasi harus secara transfaransi.

KELULUSAN UJIAN NASIONAL

1.  Peserta didik dinyatakan  lulus US/M   SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan
SMK  apabila peserta didik  telah memenuhi kriteria kelulusan  yang ditetapkan oleh
satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai  S/M.
2.  Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari  gabungan antara nilai
US/M  dan  nilai  rata-rata  rapor  semester  1,  2,  3,  4,  dan  5  untuk  SMP/MTs  dan
SMPLB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M   dan 40% untuk nilai  rata-rata
rapor.
3.   Nilai  S/M  sebagaimana  dimaksud  pada  nomor  1    diperoleh  dari    gabungan  antara
nilai US/M dan nilai  rata-rata  rapor semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA, SMALB
dan SMK  dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M  dan 40% untuk nilai rata-rata
rapor.
4.   Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
5.  NA  sebagaimana dimaksud pada butir nomor 4 diperoleh dari gabungan Nilai S/M  
dari mata  pelajaran  yang  diujinasionalkan  dengan Nilai UN,    dengan  pembobotan
40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai
UN.
6.  Skala yang digunakan pada nilai S/M, nilai  rapor dan nilai akhir adalah nol sampai
sepuluh. 
7.  Pembulatan nilai  gabungan nilai S/M dan nilai  rapor dinyatakan dalam bentuk dua
decimal, apabila decimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.   
8.  Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu decimal, apabila decimal kedua
≥ 5 maka dibulatkan ke atas. 

Konsep Evaluasi Kurikulum

KONSEPSI  EVALUASI  KURIKULUM

Oleh:

MUMU MUZAYYIN MAQ, S.PdI., M.Pd.



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Rasionalisasi
Sebelum suatu kurikulum diberlakukan secara nasional, diperlukan adanya fase pengembangan di mana kurikulum yang baru tersebut dirancang dengan cermat dan diujicobakan dalam lingkungan terbatas, sehingga pada akhirnya diputuskan untuk disebarluaskan ke semua satuan pendidikan. Ada juga yang menyebutkan bahwa fase ini sebagai fase perintisan (pilot study). Berbagai upaya perlu dilakukan selama fase pengembangan, termasuk di dalamnya evaluasi dan perbaikan.
Melalui fase pengembangan, kurikulum yang baru tersebut akan disesuaikan terlebih dahulu berdasarkan hasil evaluasi, sebelum dilakukan sistem yang ada. Evaluasi yang tepat dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya suatu fase pengembangan yang efektif dan efisien. Dari hasil-hasil evaluasi inilah pihak pengembang dapat mengadakan perbaikan dan penyesuaian sebelum kurikulum yang baru tersebut terlanjur disebarluaskan. 
Data selengkapnya bisa di Download di SINI

Taksonomi Pembelajaran

TAKSONOMI VARIABEL PEMBELAJARAN

 

Oleh:

MUMU MUZAYYIN MAQ, M.Pd.

 

Proses pengembangan pendidikan tidak terlepas dengan pengembangan desain pembelajaran yang sistemik selain itu juga salah satu diantara masalah besar yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini yang banyak  diperbincangkan dari berbagai kalangan adalah rendahnya kualitas pendidikan. Pembelajaran adalah inti dari aktivitas pendidikan, oleh sebab itu pemecahan masalah rendahnya kualitas pendidikan harus difokuskan pada kualitas pembelajaran. Komponen-komponen yang dapat memberikan kontribusi terhadap kualitas dan hasil pembelajaran yaitu: peserta didik, dosen (guru), materi, metode, sumber belajar, sarana dan prasarana, serta biaya. Kualitas pembelajaran dapat diwujudkan bilamana proses pembelajaran direncanakan dan dirancang secara matang dan seksama tahap demi tahap dan proses demi proses (Pannen, 2003).
Reformasi di bidang pendidikan khususnya pembelajaran telah mulai bergulir dan banyak diperbincangkan. Namun harus diakui bahwa reformasi itu masih sebatas wacana ketimbang tindakan konkrit. Dalam dunia pendidikan telah terjadi perubahan regulasi yang mendasar yaitu dengan adanya:
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
c. P.P. Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Data selengkapnya bisa di download di SINI 

Evaluasi Kurikulum

KONSEPSI  EVALUASI  KURIKULUM

Oleh:

MUMU MUZAYYIN MAQ, S.PdI., M.Pd.



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Rasionalisasi
Sebelum suatu kurikulum diberlakukan secara nasional, diperlukan adanya fase pengembangan di mana kurikulum yang baru tersebut dirancang dengan cermat dan diujicobakan dalam lingkungan terbatas, sehingga pada akhirnya diputuskan untuk disebarluaskan ke semua satuan pendidikan. Ada juga yang menyebutkan bahwa fase ini sebagai fase perintisan (pilot study). Berbagai upaya perlu dilakukan selama fase pengembangan, termasuk di dalamnya evaluasi dan perbaikan.
Melalui fase pengembangan, kurikulum yang baru tersebut akan disesuaikan terlebih dahulu berdasarkan hasil evaluasi, sebelum dilakukan sistem yang ada. Evaluasi yang tepat dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya suatu fase pengembangan yang efektif dan efisien. Dari hasil-hasil evaluasi inilah pihak pengembang dapat mengadakan perbaikan dan penyesuaian sebelum kurikulum yang baru tersebut terlanjur disebarluaskan.
Yang perlu dipertanyakan adalah sudahkah kurikulum yang berkembang secara nasional di Indonesia saat ini dirancang dengan cermat dan diujicobakan terlebih dahulu? Sudahkah dilakukan evaluasi dan perbaikan? Selengkapnya bisa donwload di SINI

Daftar Link Penting